KOORDINASI PERKEMBANGAN DATA DTKS DENGAN DINAS DUKCAPIL KABUPATEN PRINGSEWU
PRINGSEWU-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Ibu Titik Puji Lestari melakukan kunjungan sekaligus koordinasi dengan Bapak Nazri selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berkaitan dengan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rapat kecil yang bertempat di ruangan Kepala Dinas Dukcapil tersebut di ikuti oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Bu Darsih dan Kabid yang membidangi masalah data kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu titik menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan pemutakhiran data DTKS yang sudah berjalan dan selanjutnya agar kerjasama yang telah terjalin dapat berjalan lebih efektif.
Ibu Titik menyampaikan bahwa data DTKS sangat penting, mengingat data penerima bantuan sosial bersumber dari data DTKS, sekiranya warga tersebut layak, maka perlu memiliki dokumen kependudukan yang valid.
"Kami akan dorong seluruh SDM kesejahteraan sosial yang ada di masing-masing Pekon dan Kelurahan untuk ikut serta melakukan perbaikan data yang tentu saja perlu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahan Pekon atau kelurahan", ucapnya.
Pak Nazri mengungkapkan bahwa tanggung jawab data kependudukan merupakan tanggung jawab Dinas Dukcapil, ia mengatakan bahwa data kependudukan merupakan kunci layanan program baik oleh pemerintah maupun swasta.
Pemerintah pekon atau kelurahan sangat diharapkan proaktif memberikan laporan atau memeriksakan data kependudukan warganya, apakah sudah valid atau belum.
"Kami tidak ada intervensi calon penerima bantuan sosial dan atau DTKS, namun sebelum dilakukan proses usulan, data yang sudah ditetapkan dalam musyawarah pekon atau kelurahan sebagai calon penerima program bansos, apapun bentuk kepemilikan dokumennya disampaikan ke kami untuk dilakukan pemeriksaan atau dikonsolidasikan terlebih dahulu, baru setelahnya diusulkan ke OPD terkait", ucap Bapak Nazri.
Setiap warga negara perlu peduli dengan keadaan data kependudukan yang dimilikinya, dan kerjasama lintas sektoral akan meningkatkan kualitas data kependudukan dan tentu saja didalamnya ketepatan sasaran penerima bansos.
Jikalau ada warga miskin dan tidak mampu belum memiliki dokumen kependudukan yang valid, maka akses bantuan akan sangat sulit diakses, meskipun sudah di usulkan ribuan kali.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriksa secara mandiri, dan melaporkannya ke Pekon atau Kelurahan terlebih dahulu, sekiranya terdapat permasalahan dalam dokumen kependudukan, sehingga dapat segera diambil langkah penanganannya.